Jumat, 07 Januari 2011

DEFINISI PERENCANAAN

DEFINISI PERENCANAAN

Definisi Perencanaan

Dalammanaje men,
perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja
organisasi.Perencanaan merupakan proses terpenting dari semuafungs i manajemen
karena tanpa
perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan. Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah
rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu
organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan
suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana
bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan
rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan
kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.

Proses Perumusan Tujuan dan Sasaran
Tujuan dan sasaran tidak mudah dirumuskan; perumusannya memerlukan waktu,
kesabaran dan pemahaman. Karakteristik esensial dari proses perumusan tujuan dan sasaran
berupa: dialog antara para "profesional" dengan para "politisi". Istilah profesional maupun
politisi, dalam hal ini, perlu diartikan secara luas; profesional ini tidak hanya meliputi perencana
tapi juga keahlian-keahlian lain, mencakup antara lain: dokter, arsitek, ahli teknik sipil, ahli
hukum, guru, spesialis kegiatan rekreasi, operator transportasi, dan sebagainya. Politisi juga
tidak hanya mencakup wakil-wakil rakyat di DPRD tapi juga kelompok-kelompok
masyarakat formal maupun informal, misal: serikat pekerja, LSM, kelompok keagamaan,
kelompok minoritas dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar